![]() |
Foto korban di facebook |
LN News Today(Mojokerto) - Seorang wanita berparas cantik, Vivianti Irine Putri (25) ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan tali baju daster di kamar dalam rumahnya, Dusun Wonosari, Desa Wonoploso,, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (07/06/2021).
"Ayah korban menyuruh kepada Diki untuk membuka paksa atau mendobrak pintu kamar korban. Setelah pintu kamar korban berhasil dibuka paksa, Diki melihat kedalam kamar korban, korban sudah dalam posisi tergantung (gantung diri) dijendela kamar korban dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
Korban ditemukan gantung diri menggunakan alat berupa tali baju dengan panjang kurang lebih 100 cm yang diikatkan disela - sela kayu jendela kamar.
"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Saiful.
Berdasarkan keterangan dari ayah korban, bahwa korban sudah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri semenjak becerai dengan suaminya. Dan apabila setiap ada permasalahan korban emosinya meluap tidak terkendali dan cenderung menyakiti diri sendiri.
"Sementara dari Keterangan kakak ipar korban, bahwa korban mengalami Depresi dan ketika sedang marah korban terbiasa merusak dan melempar barang-barang yang ada," terang Saiful.
Sementara, Kanitreskrim Polsek Gondang, Ipda Heri menyampaikan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan tidak ada barang berbahaya, sehingga diduga kuat korban bunuh diri menggunakan tali baju.
"Bercak warna keunguan dibeberapa bagian tubuh korban merupakan akibat dari pecahnya pembuluh darah (lebam mayat) dan tidak terkena benda tumpul akibat tindak kekerasan,"
Menurutnya, Korban diduga bunuh karena cerai dengan suami pertamanya. Belakangan diketahui korban sudah kawin siri lahi dan korban bunuh diri dalam kondisi hamil 24 Minggu.
"Dia sudah punya anak dengan suami pertamanya. Dia tinggal bersama orang tuanya dan sudah kawin siri. Dia hamil 24 Minggu," tandas Heri.
Ditambahkannya, atas adanya kejadian tersebut, keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi dengan disertai Surat pernyataan Keluarga.
"Keluarganya tidak mau korba di autopsi," pungkasnya.*(Rif).