![]() |
Apel Pembagian Bansos PPKM Darurat di halaman Mapolres Mojokerto |
LN News Today(Mojokerto) - Sebanyak 53 ton beras didistribusikan Polres Mojokerto kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Agar tepat sasaran, bantuan tersebut akan didistribusikan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander memimpin Apel Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di halaman Mapolres Mojokerto. Selain beras, dalam baksos tersebut juga ada obat-obatan dan vitamin untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan bersinergi ke pelosok desa untuk membagikan bansos berupa beras, obat-obatan dan vitamin tersebut. Terkait data penerima bansos sudah dikantongi para Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kreteria penerima bantuan yakni masyarakat sektor non esensial," ungkapnya, Jumat (16/7/2021).
Yakni rata-rata adalah karyawan yang dirumahkan, karyawan yang gajinya dipotong oleh perusahaan karena situasi pandemi Covid-19. Termasuk didalamnya yakni masyarakat yang memiliki Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Pasalnya, penerapan penutupan jalan di sejumlah jalur berimbas pada pelaku UMKM.
"Dimana dengan situasi penutupan jalur, jalan yang kita lakukan dalam proses penyekatan, psychal distance dan pembatasan jam malam, ini mungkin merasa dirugikan. Dengan ini, kita bisa membantu, setidak-tidaknya membuat dapur masyarakat saudara-saudara kami bisa mengepul," pungkasnya.*(Ning).