![]() |
Petugas dari Team Identifikasi Satreskrim Polresta Mojokerto saat melakukan olah TKP. [Foto: Istimewa] |
LN News Today(Mojokerto) - Masyarakat Dusun Wonorejo, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (17/8/2021) malam digegerkan dengan ditemukannya bungkusan kresek warna kuning. Bungkusan tersebut diduga berisi janin bayi lantaran ada bekas darah segar di dalamnya.
Video penemuan bungkusan kresek warna kuning tersebut di posting salah satu warganet di media sosial (medsos) Facebook (FB). Dalam unggahannya disebutkan jika bungkusan kresek warna kuning tersebut berisi janin bayi. Tampak warga berkerumun di sekitar lokasi, tak lama pihak kepolisian datang ke lokasi.
Dua orang tak dikenal tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor pada, Selasa (17/8/2021) malam. Keduanya membawa bungkusan kresek warna kuning dan menggali tanah untuk mengubur bungkusan tersebut. Aksi tersebut diketahui salah satu warga.
Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, ada warga sedang bekerja membuat patung di dekat lokasi yang melihat ada dua orang menggali tanah. Namun saat dihampiri, kedua orang tak dikenal tersebut melarikan diri. Saat dilihat di dalam bungkusan tersebut terdapat bekas darah segar.
"Karena takut, warga ini memberitahu ke warga lain yang kemudian diteruskan ke Polsek Jetis. Kami bersama Team Identifikasi Satreskrim Polresta Mojokerto bersama pihak Puskesmas Jetis datang ke TKP untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, Rabu (18/8/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam bungkusan kresek warna kuning tersebut berisi bekas darah segar, sisa selang infus, sisa bungkus obat menghilang nyeri dan perlak kain yang berlumuran darah. Bungkusan tersebut dibawah ke Puskesmas Jetis dan petugas menerangkan jika barang-barang tersebut merupakan bekas sisa-sisa setelah melahirkan.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan terkait warga yang habis melahirkan dan benar ada salah satu warga baru saja melahirkan yang tak jauh dari lokasi penemuan bungkusan plastik. Pasangan suami-istri tersebut kos sehingga saat bidan meminta untuk mengubur bekas bekas sisa-sisa setelah melahirkan hendak dikubur di lahan tebu tersebut," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, jika bungkusan plastik kresek warna kuning tersebut hanya berisi bekas sisa-sisa setelah melahirkan bukan janin bayi. Bayi perempuan dari pasangan suami istri BI (35) dan TW (34) dengan panjang 52 cm dan berat 4000 gram dalam keadaan sehat.*(Ning).