![]() |
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memberikan keterangan pers |
LN News Today(Mojokerto) - Bagi Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) akan mendapatkan kenaikan honor. Dari Rp700 ribu perbulan, kini honor mereka naik menjadi Rp1.750 ribu, ini belum ditambah dengan tambahan insentif dari BOS dan uang asuransi.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat Sosialisasi Program Prioritas Pendidikan Kota Mojokerto di SMPN 4 Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada tenaga pendidik dan kepala sekolah atas inovasi dan kolaborasinya selama ini. "Saya faham betul kondisi saat ini memang sulit, dimana yang biasanya kita biasanya mengajarnya pakai cara konvensional, sejak pandemi ini kita harus mengajar dengan virtual," ungkapnya, Rabu (15/9/2021).
Ning Ita (sapaan akrab, red) berharap, para tenaga pendidik dan kepala sekolah terus bisa berinovasi dan terus mengajar dengan LCD Proyektor saat pembelajaran tatap muka. Tujuannya agar para peserta didik bisa lebih mudah memahami pelajaran yang disampaikan. Ning Ita berpesan agar GTT maupun PTT di Kota Mojokerto bisa berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Pendidikan (P dan K) Kota Mojokerto Amin Wachid menambahkan, tahun 2021 honor GTT dan PTT yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu perbulan, naik menjadi Rp1.750 ribu. "Itu belum termasuk tunjangan lain-lain, tambahan insentif dari BOS dan uang asuransi, rata-rata penghasilan guru honorer di Kota Mojokerto mencapai Rp2,2 juta per bulan," tambahnya.
Saat ini, jumlah GTT di Kota Mojokerto sebanyak 221 orang dan 137 orang diantaranya sudah mengikuti tes P3K dengan kuota yang tersedia sebanyak 108 orang. Ini merupakan upaya Pemkot Mojokerto untuk meningkatkan kesejahteraan GTT dan PTT. P3K adalah ASN dengan status non PNS dan memiliki gaji dengan besaran sama dengan PNS. Namun bedanya, P3K ini tidak mendapatkan dana pensiun seperti umumnya PNS.*(Ning).