Operasi Patuh Semeru, Polresta Mojokerto Amankan 101 Kendaraan dari Arena Balap Liar - Line News Today

Selasa, 28 September 2021

Operasi Patuh Semeru, Polresta Mojokerto Amankan 101 Kendaraan dari Arena Balap Liar

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan merilis kendaraan hasil Operasi Patuh Semeru 2021.

LN News Today(Mojokerto) - Sepekan Operasi Patuh Semeru 2021 digelar, Satlantas Polresta Mojokerto berhasil mengamankan 101 kendaraan. Sebanyak 101 kendaraan tersebut terdiri dari 100 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. 

Dari 101 kendaraan tersebut, 21 kendaraan roda dua diamankan saat Operasi Balap Liar, Senin (27/9/2021) kemarin. Dari Operasi Balap Liar, petugas mengamankan 28 orang pemuda, 13 diantaranya masih di bawah umur. 

Dari ratusan kendaraan tersebut, pelanggaran knalpot brong mendominasi pelanggaran. Yakni sebanyak 30 kasus, fatalitas kecelakaan 25 kasus, ban dan velg kecil 25 kasus dan pelanggaran balap liar 21 kasus. 

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, ratusan kendaraan tersebut berhasil terjaring setelah petugas melakukan patroli Cyber dan laporan masyarakat. "Pelanggaran lalu-lintas, ada sanksi pidana, termasuk juga ada sanksi denda," ungkapnya, Selasa (28/9/2021). 

Dengan jumlah personil yang terbatas dan masih dalam penanganan Covid-19, menurutnya, Operasi Patuh Semeru 2021 juga tidak kalah penting. Jawa Timur dalam satu tahun angka kematian akibat kecelakaan lalu-lintas hampir mendekati 1 juta. Sementara angka kematian akibat Covid-19 turun jauh. 


"Laka lantas nya, tingkat fatalitas masih tetap tinggi. Ini menjadi PR kita bersama, saya berharap seluruh masyarakat untuk terlibat aktif. Bagaimana untuk mencegah terjadi potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas yang akan menyebabkan fatalitas terhadap anggota keluarga," urainya. 

Kapolresta menambahkan, banyaknya anak dibawah umur yang terlibat dalam balap liar bukan pilihan tapi ada faktor-faktor yang belum komplit untuk mendapatkan haknya. Misal perhatian dari keluarga, pendidikan pemerintah karena sistem pendidikan masih dalam proses perbaikan dalam masa pandemi Covid-19. 

"Tidak ada yang siap dengan pandemi Covid-19. Kejenuhan mereka ini, mungkin dilampiaskan dengan hal-hal yang sifatnya menyimpang dan ini tanggung jawab kita bersama, bukan untuk dihukum tapi dibina. Sengaja kami undang bapak ibu orang tua pelanggar agar bisa membimbing anak-anaknya dan memperhatikan anaknya," tegasnya.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda