![]() |
Pemasangan bendera setengah tiang terlihat di salah satu rumah warga |
LN News Today(Mojokerto) - Momen peringatan peristiwa gerakan 30 September semua lapisan masyarakat dan instansi pemerintahan dihimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Namun berdasarkan pantauan di Jalan Brawijaya, Jalan Pekayon, Jalan Pahlawan, Jalan Surodinawan, Jalan Empunala, serta sejumlah permukiman warga Kota Mojokerto nyaris tidak ada warga yang memasang bendera setengah tiang.
Kalaupun ada yang memasang di masing-masing ruas jalan bisa dihitung dengan jari, sedangkan instansi vertikal maupun instansi pendidikan juga memasang bendera setengah tiang.
Pada 30 September ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengimbau masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan pada memasang bendera penuh tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat.
Imbauan tersebut termaktub dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 yang diterbitkan Nadiem pada 22 September 2021.
"Tidak tahu, tapi kalau sekerang periangatan 30 september tahu," tukasnya.
Menurutnya, warga dilikungannya pun demikian, tak banyak yang memasang bendera.
"Tidak banyak yang pasang, hanya ada satu dua saja di tempat saya," tandas perempuan beranak dua itu.
Sementara, Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbanpol) Kota Mojokerto, Mochammad Imron mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera setangah tiang.
Namun, dirinya mengembalikan lagi kepada kesadaran masyarakat jika ada yang masang bendera.
"Ada surat edarannya. Kalau ada yang tidak masang kan tergantung masyarakat, kan sudah ada edarannya, masak kita suruh satu persatu, katanya saat dikonfirmai.*(Ruf)