Kampanye gempur rokok ilegal terus digencarkan oleh Bea Cukai di berbagai daerah termasuk di Madura |
LN News Today(Sampang) - Kampanye gempur rokok ilegal terus digencarkan oleh Bea Cukai di berbagai daerah termasuk di Madura dengan melakukan sinergi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang.
Dalam memberantas rokok ilegal, Bea Cukai Madura menggiatkan untuk sosialisasi sebagai suatu langkah preventif agar keberadaan rokok ilegal di tengah masyarakat dapat ditekan.
Kegiatan sinergi yang dilakukan Bea Cukai Madura dan Diskominfo Sampang yang dimaksud yaitu dengan menggelar edukasi untuk mensosialisasikan gempur rokok ilegal bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Senin, (30/8/2021) bertempat di Aula Diskominfo Sampang.
Plt Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat saat membuka acara mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Madura yang telah menggelar sosialisasi bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Pihaknya mengungkapkan bahwa KIM bisa sebagai kepanjangan informasi kepada masyarakat bagaimana mereka akan lebih mengenal cukai dan juga bisa membedakan rokok legal dan ilegal.
Di tempat yang sama, Fungsional Ahli Pertama Tesar Pratama dan Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Walida Utami bertindak sebagai narasumber.
“Cukai dari hasil tembakau akan kembali sebesar 2% ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
KIM sebagai kelompok informasi masyarakat di kecamatan diharapkan dapat memahami cukai dan manfaat DBHCHT bagi masyarakat”, pungkas Tesar. (red)