KIM Kabupaten Sampang Digandeng Sebagai Edukator Pemberantas Rokok Ilegal - Line News Today

Minggu, 10 Oktober 2021

KIM Kabupaten Sampang Digandeng Sebagai Edukator Pemberantas Rokok Ilegal

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin saat menyampaikan pemaparan. 

LN News Today(Sampang) - Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang di seluruh kecamatan terbentuk sangat strategis sebagai edukator pemberantasan rokok ilegal.

Oleh sebab itu, Bea Cukai Madura dengan bekerjasama dengan Diskominfo Sampang mengajak KIM untuk ikut memerangi rokok ilegal, Selasa (31/8/2021).

Plt Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat berpendapat bahwa KIM bisa sebagai kepanjangan informasi kepada masyarakat bagaimana mereka akan lebih mengenal cukai dan juga bisa membedakan rokok legal dan ilegal.

“Alasan saya mengundang KIM kali ini adalah sebagai perpanjangan informasi kepada masyarakat agar masyarakat kenal Cukai dan bisa membedakan rokok yang Legal dan Ilegal” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mulai menjelasakan definisi cukai itu sendiri. 

Selain itu juga dijelaskan apa saja barang yang terkena Cukai di Indonesia sebab secara sederhananya adalah pungutan terhadap barang tertentu yang memenuhi beberapa kriteria seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi serta berdampak negatif.

Selanjutnya Sufa Bigas Badai Pamungkas, pegawai Bea Cukai Madura mengajak peserta yang hadir untuk mengidentifikasi pita cukai yang asli. 

Pegawai yang akrab disapa Bigas itu juga mengajak peserta untuk bermain games untuk membedakan rokok mana yang legal dan mana yang illegal.

Harapannya dengan diundangnya Kelompok Informasi Masyarakat ini dapat menjadi sarana penyampaian informasi yang efektif kepada masyarakat terkait ketentuan cukai sehingga kedepan bisa berdampak dengan menurunnya tingkat peredaraan rokok illegal. *(red). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda