Kepala Dinas P & K Kota Mojokerto, Amin Wachid |
LN News Today(Mojokerto) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto mengajukan pertimbangan penambahan jam pelajaran dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas menyusul Kota Mojokerto masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. Dinas P dan K Kota Mojokerto sudah mengirim surat ke Wali Kota Mojokerto selalu Ketua Satgas Covid-19 Kota Mojokerto pada tanggal 21 Oktober 2021 terkait pertimbangan penambahan jam pada PTM terbatas. "PTM terbatas sudah digelar mulai 30 Agustus lalu dan berjalan lancar," ungkapnya, Rabu (27/10/2021).
"Yakni penambahan jam pembelajaran untuk jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP. Jenjang TK/PAUD menyesuaikan kapasitas maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Jenjang SD, jam pembelajaran bertambah 45 menit untuk hari Senin sampai Kamis yang semula 2 jam menjadi 2 jam 45 menit," jelasnya.
Jenjang SMP ditambah 20 menit dari hari Senin sampai Kamis, yang semula 2 jam 40 menit menjadi 3 jam. Untuk hari Jumat, tidak ada tambahan jam pelajaran yaitu selama dua jam baik untuk jenjang SD maupun SMP. Amin berharap, lembaga sekolah wajib menyelenggarakan pembelajaran daring bagi peserta didik yang tidak diizinkan orang tua wali murid mengikuti PTM terbatas.
"Kami juga mengajukan untuk membuka pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera dan kantin mulai tanggal 1 November. Tentunya dengan protokol kesehatan, kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dengan pembagian sesi sesuai dengan protokol kesehatan. Upacara bendera dilaksanakan dua minggu sekali, kantin dibuka hanya menyediakan atau menjual air mineral," ujarnya.
Lembaga sekolah wajib memenuhi daftar periksa yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Serta penggunaan seragam Pramuka di setiap hari Jumat serta seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulannya.*(Ning).