Over Kapasitas, 20 Narapidana Lapas Klas IIB Mojokerto Dipindahkan - Line News Today

Selasa, 26 Oktober 2021

Over Kapasitas, 20 Narapidana Lapas Klas IIB Mojokerto Dipindahkan

Puluhan Narapidana yang dipindahkan ke Lapas kelan II B Tuban

LN News Today(Mojokerto) - Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto mencapai 1.010 orang. Sehingga sebanyak 20 orang narapidana Lapas Kelas IIB Mojokerto dipindahkan ke Lapas Klas IIB Tuban pada, Sabtu (23/10/2021) pekan lalu. 

Sebanyak 20 orang narapidana tersebut merupakan kasus narkoba. Meski Lapas Klas IIB Tuban bukan Lapas narkoba namun lantaran Lapas Klas IIB Tuban lebih siap menerima perpindahan 20 orang narapidana tersebut sehingga puluhan narapidana tersebut dipindah. 

Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Mojokerto, Distri mengatakan, kapasitas Lapas Klas IIB Mojokerto saat ini over kapasitas 300 persen. Seharusnya 300 tapi 1.010, over kapasitas 30 persen," ungkapnya, Selasa (26/10/2021). 

Masih kata Distri, semua Lapas di seluruh Indonesia saat ini mengalami over kapasitas. Lapas Klas IIB Mojokerto sendiri maksimal menampung 1.000 orang penghuni. Lantaran sudah melebihi jumlah maksimal sehingga harus dilakukan pemindahan. 

"Mereka yang dipindah harus menjalani isolasi selama 20 hari ke depan, Lapas Tuban siap sehingga kita geser ke sana. Seperti Madiun kita masih menunggu untuk bisa geser ke sana, kita tidak bisa menunggu. Kalau tidak digeser, kita tidak bisa menerima lagi, karena mentok 1.000," katanya. 

Sebanyak 20 orang narapidana yang dipindah ke Lapas Klas IIB Tuban tersebut diindikasikan di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto ada masalah gangguan keamanan. Pidana tinggi yakni di atas 5 tahun penjara, pernah terlibat masalah seperti perkelahian dan dipilih secara acak. 

"Pemilihan 20 narapidana ini tidak serta merta, tujuannya hanya untuk mengurangi over kapasitas. Karena kapasitas kita mentok 1.000, kita tidak bisa menerima lagi jika di atas 1.000 sehingga harus digeser. Padahal di Polres maupun Polresta Mojokerto juga masih ada titipan," ujarnya. 

Dengan berkurangnya 20 orang narapidana tersebut, jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto menjadi 990 penghuni. Namun karena sejumlah narapidana bebas murni maupun Pembebasan Bersyarat (PB), jumlah penghuni per tanggal 26 Oktober 2021 sebanyak 969 orang narapidana.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda