Massa aksi FSPMI Kabupaten Mojokerto berangkat ke kantor DPRD Provinsi Jatim. |
LN News Today(Mojokerto) - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mojokerto melakukan aksi damai. Massa aksi berangkat ke Kantor DPRD Provinsi Jatim untuk melakukan aksi damai dengan lima tuntutan.
Puluhan buruh ini bergabung dengan massa aksi dari sejumlah daerah lainnya. Masalah Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten Mojokerto tahun 2021 dan kenaikan upah tahun 2022 menjadi fokus tuntutan buruh. Dikawal personil dari Polres Mojokerto, puluhan buruh berangkat ke Surabaya.
Dengan membawa satu buah bus, dua mobil dan sekitar 25 sepeda motor, massa aksi berangkat ke Surabaya dari pintu masuk kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ada lima tuntutan para buruh yang akan dibawa ke Surabaya.
Lima tuntutan tersebut yakni tetapkan upah minimum yang berkeadilan, tetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Mojokerto tahun 2021, Gubernur Jawa Timur harus mengevaluasi kinerja Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur yang tidak kompeten dan tidak profesional dan menjalankan tugas.
Pecat pejabat atau petugas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E agar dengan serius melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengawas Ketenagakerjaan dan penegakan hukum Ketenagakerjaan di Jawa Timur.
"Permasalahan upah tahun 2022 juga harus kita tagih kepada Gubernur, mari kita perjuangkan hak buruh. Kepada rekan-rekan buruh tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku," pesannya.*(Ning).