Razia Balap Liar Polres Mojokerto Amankan 74 Unit Sepeda Motor - Line News Today

Minggu, 31 Oktober 2021

Razia Balap Liar Polres Mojokerto Amankan 74 Unit Sepeda Motor

Puluhan kendaraan roda dua yang diamankan anggota Polres Mojokerto. [Foto : istimewa]


LN News Today(Mojokerto) - Polres Mojokerto kembali menggelar razia balap liar, Minggu (31/10/2021) dini hari. Razia dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mojokerto bersama anggota gabungan Polres Mojokerto dan Polsek Sooko. 

Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB, di titik yang marak terjadi balap liar. Seperti di Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Alhasil, anggota gabungan Polres Mojokerto berhasil mengamankan 74 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar.

"Razia balap liar ini kami laksanakan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar. Sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan," ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna.


Hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil serta menggunakan knalpot brong. Seluruh motor yang terjaring razia, dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang dan kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto. 

"Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar. Razia balap liar ini merupakan bentuk upaya Polres Mojokerto dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto," katanya.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda