Razia Kamar Hunian, Petugas Pengamanan Lapas Mojokerto Temukan 4 Sajam - Line News Today

Selasa, 05 Oktober 2021

Razia Kamar Hunian, Petugas Pengamanan Lapas Mojokerto Temukan 4 Sajam

Petugas Pengamanan Lapas Klas IIB Mojokerto memeriksa kamar hunian. [Foto : istimewa]

LN News Today(Mojokerto) - Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto menemukan empat senjata tajam (sajam) buatan saat razia kamar hunian, Selasa (5/10/2021). Selain empat sajam buatan, petugas juga menemukan satu kabel charger, dua gulung kabel listrik, satu buah kartu remi dan satu kunci T buatan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Disri Wulan mengatakan, alat komunikasi (HP) yang menjadi target utama dalam kegiatan razia kali ini, tidak ditemukan termasuk narkoba tidak ditemukan. "Kami temukan 4 senjata tajam buatan, 1 kabel charger, 2 gulung kabel listrik, 1 buah kartu remi dan 1 kunci T buatan," ungkapnya. 

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam empat kamar yang dilakukan penggeledahan. Bersama Kepala Sub Seksi Keamanan, Sumantri dan dibantu 25 orang petugas pengamanan Lapas Klas IIB Mojokerto melakukan penggeledahan kamar hunian. Yakni di Blok B kamar 13, 14, 15 dan 16. 

Petugas mengeluarkan warga binaan dari kamar dan menggeledah setiap penguni kamar secara teliti. Ini dilakukan untuk memastikan di badan warga binaan tidak terdapat barang terlarang yang disembunyikan di badan para penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto. 


Petugas kemudian menggeledah seluruh isi kamar, mengecek kondisi tembok hingga kamar mandi. Sementara kamar hunian digeledah petugas, para warga binaan dibariskan di lapangan dan diberikan arahan oleh Ka KPLP tentang ketertiban di dalam Lapas. 

Hal-hal terkait sanksi jika melakukan pelanggaran terkait kepemilikan barang terlarang disampaikan kepada para penghuni. Razia tersebut digelar menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 'Perang terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone'. 

"Lapas Klas IIB Mojokerto akan menerapkan sanksi tegas terhadap warga binaan yang masih melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami sudah memperketat keluar masuknya barang dan orang di pintu utama. Upaya-upaya menyelundupkan HP, sajam maupun narkoba ke dalam Lapas, akan kami tindak untuk diproses hukum," pungkasnya.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda