Tiga Pasang Anggota Polresta Mojokerto Jalani Sidang BP4R - Line News Today

Minggu, 10 Oktober 2021

Tiga Pasang Anggota Polresta Mojokerto Jalani Sidang BP4R

Waka Polresta Mojokerto, Sarwo Waskito memimpin Sidang BP4R di Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto. 

LN News Today(Mojokerto) – Ada tiga pasang anggota Polresta Mojokerto menjalani sidang BP4R (Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) di Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto. Sabtu (9/10/2021). Ini menjadi syarat untuk menjadi keluarga besar Polri dan menjadi status Bhayangkari. 

Ada tiga pasangan sidang nikah yang dihadiri dan disaksikan kedua orang tua calon. Ketiga pasangan tersebut yakni Bripka Satria Udhi Fahala (Ba Polsek Dawarblandong), Briptu Ilham Qomari (Ba Satlantas Polres) dan Bripda Yayan Handy (Ba Bag Ops ) beserta calon Bhayangkari. 

Waka Polresta Mojokerto, Sarwo Waskito bertindak sebagai Ketua Sidang BP4R memberikan pembekalan anggota yang menjalani sidang BP4R. "Rumah tangga dibangun dari perbedaan, dalam proses nikah niatkan untuk beribadah dan faham tentang konsep-konsep dasar ilmu agama," pesannya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojoketo, Ipda MK Umam menambahkan, Kapolresta Mojokerto selalu mengingatkan arti Sakinah Mawadah Warohmah kepada pasangan yang akan menjalani pernikahan. "Jika memiliki pasangan harus lebih bahagia karena ada yang dicintai yang ada di rumah," tambahnya. 

Sidang BP4R adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda