Para siswa sekolah dasar negeri saat menggelar pelajaran tatap muka |
LN News Today(Mojokerto) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kota Mojokerto menambah jam belajar dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP Negeri serta swasta se-Kota Mojokerto sejak, Senin (1/11/2021) pekan lalu. Kantin sekolah sudah boleh buka namun hanya boleh menjual minuman kemasan.
"Penambahan jam PTM terbatas setelah Kota Mojokerto masuk PPKM Level 1. Kita kirim surat ke Bu Wali, untuk beberapa hal. Penambahan jam, dari SD 2 jam menjadi 3 jam. SMP dari 3 jam menjadi 3,5 jam," ungkap Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid, Rabu (10/11/2021).
"Jadi kantin atau koperasi sekolah hanya menjual minuman kemasan. Yang kedua, upacara sudah boleh dua minggu sekali. Terkait pelaksanannya diserahkan sekolah karena tetap separuh, separuh. Absen pertama nomor 1-15 di Senin pertama, 16 seterusnya di Senin kedua atau Senin-Selasa. Upacara sudah mulai digelar minggu kemarin," katanya.
Termasuk kegiatan olahraga juga dilakukan 50 persen, 50 persen termasuk ekstrakurikuler Pramuka dan mewajibkan setiap hari Jumat untuk memakai seragam pramuka bagi guru, TU, Kepala Sekolah, Kepala Bidang dan Kepala Dinas. Tanggal 25 memakai baju PGRI dengan tujuannya meningkatkan kecintaan.
"Setiap hari Sabtu, mulai ada ekstrakurikuler. Ekstrakurikuler akan digelar mulai, Sabtu (13/11/2021) besok. Meskipun dilakukan hanya 50 persen, 50 persen," ujarnya.*(Ning).