Aksi F-SKOBAR di Balai Desa Perning(foto istimewa) |
LN News Today(Mojokerto) - Sejumlah warga yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bersama Rakyat Bergerak (F-SKOBAR) kembali menggelar aksi di Balai Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (9/12/2021). Warga menuntut agar PT Triyuda Cipta Sentosa mempekerjakan kembali lima karyawang yang sudah di PHK.
Ketua F-SKOBAR, Khusnul Fasiqin mengatakan, aksi digelar dari bulan Februari 2021, namun belum membuahkan hasil. "Kami menunggu hasil dari Pemdes Perning terkait negosiasi dengan PT Triyuda Cipta Sentosa, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Hari ini kami menuntut kesepakatan Pemdes Perning," ungkapnya, Kamis (9/12/2021)
"Pemdes harus membuat kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Desa Perning. Ada 16 perusahaan di Desa Perning, kami meminta agar Pemdes bisa membuat kesepakatan dengan perusahaan agar memprioritaskan warga Desa Perning sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut. Terkait BPJS, agar Pemdes melakukan upaya negosiasi dengan perusahaan," ujarnya.
Yakni agar perusahaan untuk membayar tanggungan 50 persen para karyawan. Usai menyampaikan tuntutannya di Balai Desa Perning, puluhan warga bergerak ke PT Triyuda Cipta Sentosa. Di depan pabrik produksi pipa stainless yang dijaga pihak kepolisian tersebut, warga kembali menyampaikan tuntutannya.
"Hari ini yang kesekian kalinya kita datang di PT Triyuda Cipta Sentosa sebagai pengguna tenaga kerja yang di dalamnya ada PT Karmita sebagai penyedia tenaga kerja. Salah satu karyawan meninggal dunia namun tidak ada tunjangan Jamsostek, namun selama 2 bulan kami berusaha dan belum mendapatkan hasilnya," tambahnya.
Usia melakukan aksi di depan perusahaan, perwakilan warga melakukan pertemuan dengan pihak Pemdes Perning. Hasil pertemuan yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Perning, Dedi Setiawan menghasilkan beberapa kesepakatan terkait tuntutan F-SKOBAR yang mekanisme penerimaan karyawan.
"Perusahaan yang ada di Desa Perning wajib dan harus memprioritaskan tenaga kerja dari warga setempat, memperhatikan dan peduli terhadap lingkungan serta dalam hal rekrutmen secara bertahap dan berkelanjutan penerimaan tenaga kerja baru minimal 50 persen dari kuota yang dibutuhkan perusahaan dan berkoordinasi dengan Pemdes Perning," tegas Kades Perning, Dedi Setiawan.*(Ning).