PPKM Level 1, Gus Barra Himbau Masyarakat Tetap Waspada - Line News Today

Sabtu, 04 Desember 2021

PPKM Level 1, Gus Barra Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Ali Barra

LN News Today(Mojokerto) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level Jawa-Bali. Bersama 12 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Kabupaten Mojokerto turun PPKM Level 1. 

Dalam surat Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021. Perpanjangan PPKM ini resmi berlaku pada tanggal 30 November - 13 Desember 2021. Merujuk pada surat Instruksi nmendagri Nomor 63 Tahun 2021, 13 Kabupaten/Kota yang masuk PPKM level 1. 

Selain itu, 16 Kabupaten/Kota masuk PPKM Level 2 dan sisanya yakni sebanyak sembilan Kabupaten/Kota masuk pada PPKM Level 3. Hal tersebut tak lepas dari jerih payah Pemerintah Daerah yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait. 

"Alhamdulillah, Kabupaten Mojokerto masuk PPKM level 1. Hal ini merupakan jerih payah kami bersama mengemban amanah sebagai pemegang tampuk kepemimpinan kepala daerah," ungkap Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Albarra, Jumat (3/12/2021).

Gus Barra (panggilan akrab, red) menyebut, TNI/Polri turut andil dalam menjadikan Kabupaten Mojokerto masuk PPKM level 1. Sementara vaksinasi di Kabupaten Mojokerto, dari target vaksinasi sebesar 882.014 jiwa, Kabupaten Mojokerto telah mencapai 81 persen dosis pertama dan 61 persen dosis kedua.

"Yakni 81,2 persen pada capaian vaksinasi dosis pertama dengan jumlahnya 700.303 jiwa yang telah divaksin. Sedangkan dosis kedua mencapai 61,9 yang jumlahnya 533.547 jiwa. Capaian vaksinasi dosis ketiga untuk nakes, 106,4 persen jumlahnya 4.200 orang," katanya. 

Walaupun Kabupaten Mojokerto telah memasuki PPKM level 1 dengan berbagai kelonggaran-kelonggaran, masyarakat Kabupaten Mojokerto di manapun berada agar tetap waspada. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas, terlebih lagi varian Covid-19 terbaru adalah Omicron.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda