Uang Rp147 milyar Diduga Digelapkan, Mantan Ketua KSU Mitra Perkasa Digugat - Line News Today

Kamis, 30 Desember 2021

Uang Rp147 milyar Diduga Digelapkan, Mantan Ketua KSU Mitra Perkasa Digugat

Sejumlah Nasabah saat wadul ke kantor pengacara abdul Malik di surabaya


LN News Today(Surabaya) - Ribuan nasabah koperasi serba usaha (KSU) Mitra Perkasa di Probolinggo Jawa Timur, harus kehilangan uang yang diinvestasikan. Uang nasabah ratusan milyar tersebut diduga digelapkan ketua koperasi yang lama Zulkifli Chalik. 

Pengurus dan karyawan Koperasi serba usaha Mitra perkasa di Probolinggo Jawa Timur menggugat mantan ketuanya Zulkifli Chalik. Tergugat diminta untuk mengembalikan uang nasabah sebesar 147 milyar rupiah yang diduga digelapkan oleh tergugat. 

Sebelumnya Zulkifli chalik menjabat sebagai ketua kopersi mengundurkan diri. Namun, uang dari 6000 nasabah belum dikembalikan kepada koperasi. Diduga uang ratusan milyard tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan tanah. 

Kuasa hukum KSU Mitra perkasa, Abdul Malik, ditemui dikantornya Jalan Prambanan nomor 5 Surabaya mengatakan, ada dana sekitar 147 Milyar milik nasabah KSU Mitra Perkasa Probolinggo yang masih dalam penguasaan Zulkifli Chalik yang dikumpulkan sejak tahun 2006 hingga 2018.

"Ini yang kami laporkan adalah cek kosong yang dikeluarkan oleh terlapor. Nilainya 6,7 milyar. Sementara kalau total kerugian nasabah itu mencapai 147 Milyar." tegasnya.

Sementara itu, selasa siang (28/12/2021) Mapolres Probolinggo Kota didatangi puluhan perwakilan nasabah KSU Mitra Perkasa Probolinggo. 


Para nasabah ini mempertanyakan laporan Welly Sukarto terhadap Zulkifli Chalik, mantan ketua koperasi KSU Mitra Perkasa atas dugaan penggelapan uang nasabah senilai 6,7 Milyar.

Menurutnya, laporan tersebut jalan di tempat sejak dibuat pada tahun 2019 lalu.

Supi'i (40), salah satu nasabah warga Manyangan Kabupaten Probolinggo, mengaku jika uang yang tersangkut di KSU Mitra Perkasa mencapai 1,5 Milyar, saat diketuai oleh Zulkifli Chalik. 

" Total ada 1,5 Milyar, uang saya yang nyangkut. Kami menuntut pak Zul, mengembalikan uang nasabah, " ungkap Supi'i.

Para nasabah mendorong laporan Welly Sukarto terhadap Zulkifli Chalik agar proses hukum pidananya berjalan.

Sementara, Kuasa hukum Welly Sukarto, Abdul Malik, mengapresiasi Kapolres Probolinggo Kota yang secara tegas memastikan kasus tersebut akan segera mungkin dituntaskan.

" Kami apresiasi pak Kapolres, untuk tetap mengusut kasus ini karena menyangkut 6000 nasabah KSU Mitra Perkasa di Probolinggo dan sekitarnya," kata Malik.*(rip). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda