Menuju e-Government, Pemkab Mojokerto Luncurkan 3 Aplikasi Digital Pelayanan Publik - Line News Today

Kamis, 13 Januari 2022

Menuju e-Government, Pemkab Mojokerto Luncurkan 3 Aplikasi Digital Pelayanan Publik

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat melaunching Digitalisasi Pelayanan Publik di Pendopo Graha Tama Pemkab Mojokerto. 

LN News Today(Mojokerto) – Dalam rangka memberikan pelayan publik berbasis elektronik yang mudah dan efisien, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto meluncurkan tiga aplikasi berbasis digital. 

Tiga aplikasi berbasis digital tersebut, yakni aplikasi e-SPPD, e-Agenda dan Mall Pelayanan Publik. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Wakil Bupati Muhammad Al Barra melaunching tiga aplikasi tersebut di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Rabu (12/1/2022). 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, dua aplikasi yang berupa e-SPPD dan e-Agenda tersebut bersifat internal, sementara aplikasi Mall Pelayanan Publik bisa digunakan masyarakat secara umum. Aplikasi e-SPPD sendiri nantinya akan berfungsi untuk memudahkan para karyawan di lingkup Pemkab Mojokerto saat hendak melangsungkan perjalanan dinas. 

"Jadi nanti para karyawan yang mau melakukan perjalanan dinas sudah tidak perlu ribet, karena e-SPPD ini bisa diakses melalui ponsel. Untuk sementara kita belum bisa memberikan mall dalam arti yang sesungguhnya, kita berikan dalam wujud digital," ungkapnya.

Intinya dalam kondisi apapun, lanjut Bupati, Pemkab Mojokerto ingin memberikan pelayanan dengan efisiensi dan kecepatan. Bupati berharap ketiga aplikasi tersebut bisa dilaksanakan dan nantinya akan ada monitoring dan evaluasi sehingga bisa mengurangi berbagai keluhan publik. 


Aplikasi tersebut dilaunching guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta menerapkan digitalisasi di setiap sektor agar proses pelayanan baik dalam lingkup internal pemerintahan maupun publik menjadi lebih akuntabel. 

Selain itu, Pemkab Mojokerto juga akan Menerapkan sistem elektronik baik dalam bidang pendapatan maupun belanja, sehingga ke depan semua transaksi Pemkab Mojokerto menjadi cashless atau non tunai. Selain melayani terkait kependudukan, aplikasi Mall Pelayanan Publik Digital akan menyediakan ruang. 

"Yakni ruang untuk bisa berkoordinasi dengan semua jajaran vertikal di Kabupaten Mojokerto yang memberikan pelayanan publik. Jadi semuanya kita upayakan ini bisa terintegrasi sehingga nanti bisa terlayani dan ada efisiensi dan kemudahan. Misal dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPN," tuturnya.

Terkait transaksi cashless, lanjut Bupati, semua didorong untuk mengarah kepada transaksi cashless karena dari transaksi cashless semua bisa mempermudah. Selain rekam digital bisa terpantau, cashless ini juga akan mengurangi kebocoran-kebocoran. 

"Dan yang paling luar biasa adalah ketika kemudian semuanya sudah tidak pakai uang fisik, negara akan menghemat biaya untuk mencetak uang. itu sangat membantu," tegasnya.*(ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda