Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut di Lokasi Arena Balap Liar - Line News Today

Sabtu, 19 Februari 2022

Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut di Lokasi Arena Balap Liar

Petugas dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto memasang garis kejut. 

LN News Today(Mojokerto) - Untuk mengantisipasi aksi balap liar, Polsek Trowulan memasang garis kejut. Sekitar 20 garis kejut dipasang petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Kabupaten Mojokerto di sepanjang Jalan Raya Desa Jambuwok sampai Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

Garis kejut dengan tiga garis yang berbentuk lurus memiliki tinggi dan tinggi maksimal 12 cm dengan lebar permukaan 15 cm dipasang petugas, Sabtu (19/2/2022). Menyusul, di lokasi tersebut marak terjadi aksi balap liar terutama saat Sabtu malam meski sudah dilakukan patroli. 

Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi mengatakan, lokasi tersebut merupakan lokasi yang biasanya digunakan aksi balap liar. Selain karena jalan yang lebar dan bagus juga karena adanya Penerangan Jalan Umum (PJU). Sehingga garis kejut dipasang di lokasi yang biasanya digunakan aksi balap liar. 

"Aksi balap liar biasanya dilakukan dari arah Jambuwok ke Domas. Ada sekitar 20 garis kejut dipasang zig-zag dengan jarak kurang lebih 200 meter. Balap liar di sini ada setiap hari tapi tak sebanyak Sabtu malam Minggu. Kalau patroli, kita setiap malam disini," ungkapnya, Sabtu (19/2/2022).


Yakin dari mulai pukul 00.30 WIB, pukul 02.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, anggota piket selalu melakukan patroli untuk antisipasi balap liar. Selain patroli, pihaknya juga sampaikan ke masyarakat untuk mengantisipasi balap liar dan masyarakat juga mendukung. 

"Masyarakat mendukung upaya kita dalam mengantisipasi aksi balap liar di lokasi tersebut. Sejumlah spanduk larangan dan penolakan aksi balap liar juga dipasang masyarakat di lokasi. Karena masyarakat di sekitar lokasi sudah terganggu dengan aksi balap liar tersebut," katanya. 

Penertiban aksi balap liar juga sudah dilakukan beberapa kali dengan pihak Polres Mojokerto dan dendanya maksimal, paling sedikit Rp1 juta. Denda maksimal tersebut diberikan kepada para pelaku balap liar untuk efek jera. Namun denda maksimal tidak membuat jera para pelaku balap liar. 

"Sehingga aksi balap liar masih kerap terjadi di lokasi ini. Garis kejut dipasang di lokasi selain untuk mengantisipasi aksi balap liar, juga untuk mengantisipasi kecelakaan lalu-lintas di lokasi ini. Karena di sini juga sering terjadi kecelakaan," tegasnya.*(ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda