Wanita muda, Pelaku Dugaan Penipuan Lowongan Kerja PT Ajinomoto Ditangkap - Line News Today

Sabtu, 12 Februari 2022

Wanita muda, Pelaku Dugaan Penipuan Lowongan Kerja PT Ajinomoto Ditangkap

Dessy rohmawati, tersangka kasus dugaan penipuan lowongan kerja PT ajinomoto

LN News Today(Mojokerto) - Dessy Rohmawati (DR), 30, warga warga Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jertis, Kabupaten Mojokerto, pelaku kasus dugaan L penipuan lowongan yang mengatasnamakan PT Ajinomoto dengan total kerugaian milyaran rupiah akhirya dibui. 

Ia mendekam di sel tahanan Polresta Mojokerto setelah penyidik Sat Reskrim Polresta Mojokerto menetapakan dirinya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. 

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu Muhammad Khoirul Umam mengatakan, pada Rabu tanggal 9 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, DR datang ke Polresta Mojokerto Kota untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. 

"Stelah dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi penyidik melaksanakan gelar perkara," katanya, Sabtu (12/2/2022) malam. 

Dari hasil gelar perkara, perempuan perempuan mantan karyawan outsourcing PT Anjinomoto itu ditetapkan sebagai tersangka dengan didukunb dua alat bukti. Namun Umam tidak menyebut alat bukti tersebut. 

"Dari hasil gelar Perkara menetapkan saudari DR sebagai tersangka, kemudian DR dilakukan penangkapan untuk pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia. 

Ia menambahkan, saat ini tersangka DR ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mojokerto."Selesai dilakukan pemeriksaan tersangka yangdilakukan penahanan," pungkasnya. 

Kasus ini terungkap, setelah sejumlah korban melaporkan perbuatan pelaku kepada Satreskrim Polresta Mojokerto beberapa waktu lalu.*(ruf). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda