![]() |
Petugas Lapas Klas IIB memeriksa beberapa kamar hunian. |
LN News Today(Mojokerto) - Sembilan senjata tajam (sajam) buatan dan alat tato rakitan di kamar hunian ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan razia kamar hunian Senin, (11/4/2022).
Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) tersebut merupakan serentak seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur. Razia digelar secara humanis di beberapa kamar hunian yang menjadi target penggeledahan kamar.
Petugas menggeledah setiap detail ruangan kamar hunian hingga perlengkapan pribadi warga binaan. Seperti pakaian, alat mandi dan perlengkapan tidur. Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang di dalam kamar hunian.
"Diantaranya dua set kartu remi, sembilan sajam buatan, dua utas kabel dan satu buah alat tato rakitan. Tidak ditemukan barang terlarang dal razia kali, seperti narkoba. Razia tersebut merupakan bentuk deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi.*(ning).