![]() |
Ilustrasi |
LN News Today(Mojokerto) - Tersangka kasus togel yang ditahan di sel tahanan Polsek Jetis wilayah hukum Polresta Mojokerto meninggal dunia, Kamis (16/6/2022). Diketahui berinisial S (40) yang merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban meninggal dunia karena sakit. Namun belum diketahui secara pasti riwayat penyakitnya.
"Iya benar, tahanan kasus togel di Polsek Jetis," katanya.
Umam masih enggan menjelaskan secara detil soal kronologis lengkap kematian tahanan. Namun dia mengatakan, korban tidak meninggal di sel tahanan polsek jetis, sejak 8 Juni 2022 korban dibantarkan oleh pihak kepolisian ke pihak keluarga untuk menjalani perawatan di rumah.
Sebelum meninggal dunia, korban juga sempat menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni, Gedeg.
"Meninggal di rumah, yang bersangkutan meninggal karena sakit, sempat dirawat di RSUD. (Penahananya) Yang bersangkutan statusnya dibantarkan karena sakit," jelasnya.
"Masih nunggu hasil diagnosa pihak rumah sakit," pungkas Umam.*(red).