![]() |
Petugas Lapas Klas IIB Mojokerto saat mengecek kamar hunian. [Foto : ist] |
LN News Today(Mojokerto) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto melakukan razia kamar hunian. Deteksi dini gangguan keamanan serta meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto tersebut, ditemukan sebanyak 11 senjata tajam (sajam) buatan dan berbagai barang terlarang.
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi. Penggeledahan dilakukan petugas regu pengamanan, staff kantor, dan diawasi Satopspatnal Lapas Klas IIB Mojokerto. Petugas merazia kamar hunian di kamar hunian narapidana 11 dan 12 dan tahanan 9 dan 10.
Selain mengecek kamar hunian, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan warga binaan. Penghuni dikumpulkan di halaman, sebelum akhirnya diizinkan kembali ke kamar hunian. Penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang.
Kalapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, dari hasil razia kamar hunian, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba. "Kegiatan ini merupakan razia serentak seluruh Lapas Klas IIB yang ada di Indonesia yang bertujuan untuk mendeteksi dini, mencegah gangguan keamanan," ungkapnya, Kamis (13/10/2022).
"Saya sudah mengintruksikan kepada jajaran pengamanan untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban. Ini untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dan deteksi dini gangguan keamanan serta meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto," pungkasnya.*(ning).