![]() |
Proses Evakuasi Korban yang dilakukan anggota Satlantas dan PMI Mojokerto. (Foto : ist) |
LN News Today(Mojokerto) - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/12/2022) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor Honda Megapro nopol L 6409 XO tewas di lokasi kejadian, sementara seorang perempuan yang dibonceng mengalami luka berat.
"Korban membonceng seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut berjalan dari barat ke timur. Sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban hilang kendali dan oleng ke kanan," ungkapnya.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaran truk nopol L 8718 AL yang dikendarai Muh Imron Effendi (34) warga Dusun Klego, Desa Mrican RT 01 RW 02, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Karena jarak yang dekat sehingga kecelakaan lalu-lintas tidak bisa dihindari.
"Sepeda motor Honda Megapro nopol L 6409 XO yang dikendarai korban bertabrakan dengan kendaraan truk nopol L 8718 AL. Akibat kejadian tersebut, korban tewas di lokasi kejadian, sementara teman korban seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya mengalami luka berat," jelasnya.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menggunakan mobil ambulance PMI Kabupaten Mojokerto, korban tewas dan luka dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.*(ning).